Sabtu, 05 November 2011

yang tersisa dari penambangan emas ilegal (kuamang kuning)

Di era tahun 1997 an, eks penambang emas ilegal Kalimantan menyerbu ke bumi andalas Sumatra. kebanyakan mereka adalah penduduk asli pulau jawa terutama dari daerah pati jawa tengah namun ada juga yang berasal dari pulau madura terutama dari kab.sampang jawa timur yang pergi meninggalkan pulau borneo tsb pasca kerusuhan sampit.
Di daerah kuamang kuning kab.muara bungo propinsi jambi, Mereka datang secara bergelombang, kelompok demi kelompok sehingga Jumlah mereka mencapai ratusan bahkan ribuan orang.
Mereka tidak mencari emas dengan cara manual seperti yang biasa penduduk setempat lakukan. Mereka telah menggunakan mesin dalam pekerjaannya sehingga mereka bisa mendapatkan emas lebih banyak dari biasanya. Betapa tidak, jika menggunakan cara manual biasanya dalam sehari hanya mendapatkan emas kurang dari 1gram/orang, tapi jika menggunakan mesin yg biasa disebut dgn “dompeng” tsb. mereka bisa mendapatkan lebih dari 10 gram/hari/kelompok bahkan ada yg bisa mencapai lebih dari 30 gram.
Namun efek samping dari penambangan emas dgn cara tsb adalah hancurnya ekosistem yang ada. Ya…. Lokasi penambangan yang semula adalah sungai dan lahan pertanian/perkebunan, sekarang telah berubah menjadi padang pasir yg tandus dan tidak bisa ditanami lagi. Jangankan ikan bahkan sungainyapun sekarang sudah tidak jelas lagi di mana tempatnya….
Yang jadi pertanyaan saya adalah kemana sajakah aparat yg berwenang selama ini berada sehingga kehancuran seperti ini bisa terjadi begitu saja tanpa adanya tindakan sebagaimana mestinya…
Lantas akan dijadikan apa lahan lahan tersebut yang kini telah terlanjur mati….



Catatan: 1 kelompok biasanya terdiri dari 5 s/d 6 orang.
share on facebook

Artikel terkait



0 komentar:

Posting Komentar

Jangan lupa di like ya.......